Kebijakan Reservasi Kamar Di Hotel Asa Larantuka Flores Timur Pada Masa Pandemi Covid-19

Authors

  • Yohanes Oge Kedang Universitas Triatma Mulya Author
  • Ni Wayan Mekarini University of Triatma Mulya Author
  • I Putu Agus Suarsana Ariesta University of Triatma Mulya Author

DOI:

https://doi.org/10.5281/zenodo.12662918

Keywords:

Reservasi; Pengembalian uang; Penjadwalan ulang; ketidakhadiran

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan yang diterapkan oleh Hotel Asa Larantuka dalam menangani reservasi kamar di masa pandemi dan kebijakan untuk tamu yang melakukan refund, reschedule, cancel dan no show. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan deskripsi kualitatif. Di tengah pandemi, Hotel Asa tetap menggunakan kebijakan sebelumnya yang sudah ada dan menerapkan beberapa kebijakan terkait SOP check-in dan walk-in guest. Tidak ada kebijakan khusus dari pihak manajemen Hotel Asa terkait kebijakan reservasi kamar di situasi pandemi Covid 19 ini. Namun, dalam observasi peneliti menemukan bahwa aturan terkait protokol kesehatan dijalankan dengan ketat oleh pihak manajemen. Mengenai reservasi (refund, reschedule, cancel dan no show) di masa pandemi, manajemen hotel Asa menerapkan kebijakan sebagai berikut: mengenai refund, cancel dan no show, jika tamu melakukan refund, cancel dan no show, maka Hotel Asa akan melakukan refund 50:50 (setengah refund untuk tamu yang sudah melakukan pre-paid reservation). Jika kesalahan dilakukan oleh pihak hotel, maka dana akan dikembalikan secara penuh kepada tamu tanpa potongan apapun. Mengenai penjadwalan ulang, jika tamu meminta penjadwalan ulang untuk menginap di hari lain, dan di hari yang diinginkan tamu tidak ada kamar yang tersedia, maka pihak hotel tidak akan langsung menyetujui permintaan penjadwalan ulang tersebut tetapi memberikan alternatif lain kepada tamu seperti menginap di hotel lain dengan jaminan mendapatkan fasilitas dan pelayanan yang sama.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anwar, F. (2020, September). Pertumbuhan Kasus Corona di RI Naik 18,6 Persen, Bali di Atas 100 Persen. Detik Health.

Aprillia, Carrine A., et al. "Analisis Sistem Informasi Reservasi Hotel (Studi Pada Sistem Informasi Reservasi Dewarna Hotel Letjen Sutoyo Malang)." Jurnal Administrasi Bisnis S1 Universitas Brawijaya, vol. 44, no. 1, 24 Mar. (2017), p. 111-117.

Bagyono, S. (2012). Teori dan Praktek Hotel Front Office. Bandung: Alfabeta.

Balai, Pustaka. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta, (2002).

https://bahasan.id/refund-menurut-hukum-perlindungan-konsumen-di-indonesia/, David Tobing. (2020). “Refund Menurut Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia”, diakses pada 23/11/2011 pukul 10.30

Jatmiko, H., Isnaini, L. N., Pratama, A. D., & Juhanda, J. (2022). Peranan Petugas Reservasi Dalam Penjualan Kamar Di Hotel 88 Jember Saat Pandemi Covid-19. Sadar Wisata: Jurnal Pariwisata, 5(2), 56-60.

Setyawan, H., & Wijayanti, A. (2014). Standar Operasional Reservation Section Di Cakra Kusuma Hotel Yogyakarta. Khasanah Ilmu-Jurnal Pariwisata Dan Budaya, 5(2).

Sihite, Richard. (2000). Hotel Management (Pengelolaan Hotel). Surabaya: Penerbit SIC.

Subadra, I N. (2019). Gaining In-Depth Understanding Through Mixed Methods Case Study: An Empirical Research from Temple Tourism in Bali. Research Method Cases. London: Sage Publication.

Wardani, D. M. (2021). Hotel Reservation Policy Pada Masa Pandemi: Refund, Rescedule Atau Cancel Di Labuanbajo. Jurnal Khatulistiwa Informatika, 8(1), 63-72.

Downloads

Published

2024-06-01

How to Cite

Kedang, Y. O., Mekarini, N. W. ., & Ariesta, I. P. A. S. (2024). Kebijakan Reservasi Kamar Di Hotel Asa Larantuka Flores Timur Pada Masa Pandemi Covid-19. Bali Journal of Hospitality, Tourism and Culture Research, 1(2), 116-123. https://doi.org/10.5281/zenodo.12662918